
BANGKALAN, Madurapost.co.id - Pasrah, itulah ekspresi yang ditampakkan HR (37), Warga Kampung Ra'as, Desa Kemoning, Tragah, Bangkalan, Madura, Jawa Timur, saat diamankan jajaran Polsek Socah.
Baca Juga:Dikerjakan Ditengah Genangan Air, Proyek Saluran Air di Jl. Raya Samatan Terkesan Asal Untung
HR, yang juga memiliki alamat Kampung Ganding, Desa Pangpong, Kecamatan Labang, ditangkap pada Jumat (23/5) sekitar pukul 13.00 WIB. Ia diduga pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pemerasan terhadap NR (38).