HR saat setelah berhasil diamankan oleh jajaran Polsek Socah Bangkalan.(Foto : Khozan/Biro Bangkalan)


BANGKALAN, Madurapost.co.id - Pasrah, itulah ekspresi yang ditampakkan HR (37), Warga Kampung Ra'as, Desa Kemoning, Tragah, Bangkalan, Madura, Jawa Timur, saat diamankan jajaran Polsek Socah.


HR, yang juga memiliki alamat Kampung Ganding, Desa Pangpong, Kecamatan Labang, ditangkap pada Jumat (23/5) sekitar pukul 13.00 WIB. Ia diduga pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pemerasan terhadap NR (38).

Editor: Admin
Bagikan Artikel

Berita Terbaru