"Ada nomer ganjil dan genap. Kami pisah menjadi dua agar mempermudah dalam pemeriksaan. Jika ada barang-barang yang mencurigakan langsung di taruh di sana,"imbuhnya.
Terakhir, jika persyaratan sudah memenuhi, petugas akan memanggil Narapidana yang dimaksud. Sementara pengunjung akan diarahkan ke ruangan besuk.
Editor: Admin
Berita Terbaru
Disdik Sumenep Jadikan Hardiknas 2026 Momentum Edukasi dan Hidup Sehat
Dua Terduga Pengedar Narkoba di Proppo Pamekasan Diringkus Polisi
Kasus Dugaan Penggelapan Dana Nelayan Rp6,3 Miliar di Sampang Mandek, Kuasa Hukum Laporkan Penyidik ke Propam