Untuk nenasuki lapas, pengujung diminta mendaftarkan diri di tempat yang disediakan. Salah satunya syarat administrasinya menyerahkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Di tempat itu pengunjung dimintai keterangan.
"Siapa yang akan dikunjungi. Nanti ketika pengunjung memberikan nama-nama akan dicek oleh petugas di Sistem Data Base Pemasyarakatan," ungkap Kepala Lapas Kelas Ila, M.Hanafi. Juma'at, (8/6/19).
Editor: Admin
Berita Terbaru
Disdik Sumenep Jadikan Hardiknas 2026 Momentum Edukasi dan Hidup Sehat
Dua Terduga Pengedar Narkoba di Proppo Pamekasan Diringkus Polisi
Kasus Dugaan Penggelapan Dana Nelayan Rp6,3 Miliar di Sampang Mandek, Kuasa Hukum Laporkan Penyidik ke Propam