![]() |
| LSM Sekoci Bersama Tim Investigas Kejari Sampang saat Investigasi ke PPK Kecamatan Torjun. (Foto: Imron Muslim/Biro Sampang) |
SAMPANG, Madurapost.co.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang akan memanggil seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Sampang. Kejari akan mengklarifikasi dugaan tindak pidana korupsi dana pemilu 2019.
Editor: Admin
Berita Terbaru
Disdik Sumenep Jadikan Hardiknas 2026 Momentum Edukasi dan Hidup Sehat
Dua Terduga Pengedar Narkoba di Proppo Pamekasan Diringkus Polisi
Kasus Dugaan Penggelapan Dana Nelayan Rp6,3 Miliar di Sampang Mandek, Kuasa Hukum Laporkan Penyidik ke Propam
