Dugaan Korupsi Dana Pemilu, Kejari Akan Panggil PPK se Kabupaten Sampang
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Kasi Pidsus Kejari Sampang Edi Sutomo mengatakan, pemanggilan tersebut digelar dalam rangka menindak lanjuti laporan LSM Sekoci. Sebagai tim investasi dari kejaksaan, pihaknya sudah menyelesaikan PPK di tujuh kecamatan dari 14 kecamatan.
Baca Juga:Warga Banyuates Sampang Idap Penyakit Hidrosefalus, AM dan Awak Media Salurkan Bantuan Sembako
Edi mengaku sudah cukup bukti untuk menaikkan status perkara. Datanya dinilai sudah cukup dalam menjalankan proses penyelidikan selama 14 hari kedepan.
Editor: Admin
Berita Terbaru
Pengakuan Saksi Berbeda, BRI Sumenep Tersudut di Persidangan
Disdik Sumenep Jadikan Hardiknas 2026 Momentum Edukasi dan Hidup Sehat
Dua Terduga Pengedar Narkoba di Proppo Pamekasan Diringkus Polisi