Kasi Pidsus Kejari Sampang Edi Sutomo mengatakan, pemanggilan tersebut digelar dalam rangka menindak lanjuti laporan LSM Sekoci. Sebagai tim investasi dari kejaksaan, pihaknya sudah menyelesaikan PPK di tujuh kecamatan dari 14 kecamatan.
Dugaan Korupsi Dana Pemilu, Kejari Akan Panggil PPK se Kabupaten Sampang
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Edi mengaku sudah cukup bukti untuk menaikkan status perkara. Datanya dinilai sudah cukup dalam menjalankan proses penyelidikan selama 14 hari kedepan.
Editor: Admin
Berita Terbaru
Pengawasan MBG Mandul, Dinkes P2KB dan Korwil SPPG Sumenep Memilih Bungkam
Petani Tambak 105 Bersitegang dengan PT Garam, Ancam Gugat dan Lapor ke Kementerian BUMN
Empat Pilar Kebangsaan di Sumenep, Guru Ngaji Didorong Jadi Penjaga Persatuan