SAMPANG, MaduraPostKepala Sekolah SMPN 2 Sampang diduga melakukan pungutan biaya untuk pembelian Lembar Kerja Siswa (LKS) sebesar Rp72 ribu kepada para siswa. Dugaan ini dikeluhkan oleh sejumlah wali murid yang merasa terbebani dengan biaya tersebut.

Salah satu wali murid kelas I di SMPN 2 Sampang, berinisial HM, menyatakan ketidakpuasannya terhadap kebijakan ini.

"Penggunaan LKS masih lama, masuk ajaran baru bulan Juli depan, tapi sudah diminta bayar. Kalau tidak bayar, rapor tidak dibagikan," ungkap HM, Rabu (28/8/2029).

Menurut HM, biaya pembelian LKS tersebut harus dibayar lunas pada saat pembagian rapor.

"Kami tidak punya pilihan selain membeli, karena jika tidak, buku LKS tidak akan didistribusikan. Bahkan ada pengumuman di grup WhatsApp yang menyebutkan bahwa jika pembayaran dirasa memberatkan, bisa dicicil," tegasnya.