"Itu tidak benar, pembayaran LKS bisa dicicil selama enam bulan, dan tidak memberatkan orang tua," ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa penggunaan LKS adalah kebijakan sekolah, dan bukan bagian dari dana BOS.
Baca Juga:Warga Camplong Nilai Pemkab Sampang Tak Beretika, Lahan Parkir Pasar Srimangunan Dikuasai Diam-diam
"Penggunaan LKS adalah kebijakan sekolah. Mau pakai atau tidak, itu keputusan sekolah. Dana BOS digunakan untuk paket lain," tandasnya.***