Perempuan yang pernah menjadi Tenaga Kerja Perempuan (TKW) di Malaysia akan mengawal kasus penganiayaan tersebut sampai ada keadilan hukum.


"Saya ingin menanyakan kelanjutan atas laporan yang sudah kami ajukan. Sudah sejauh mana pendalaman kasus tersebut," Ujar Sutimah saat diwawancarai.


Pelaku ini, kata Sutimah harus diberi pelajaran agar tidak melakukan hal yang sama terhadap orang lain. "Persoalan hukum ditegakkan," jelasnya.


Sementara pihak Kasat Reskrim Polres Bangkalan, Dafid Manurung sedang memgumpulkan saksi-saksi fakta di lapangan, sedangkan proses tetap berjalan.