![]() |
| Sutimah saat berada di Mapolres Bangkalan,(foto : Suryadi/Biro Bangkalan) |
BANGKALAN, Madurapost.co.id - Sutimah korban pengeroyokan 8 orang mendatangi Kasat Reskrim Polres Bangkalan Jam 13.00 Wib menanyakan perkembangan kasus dirinya. Senin, (22/7/19).
Pasalnya sudah satu minggu pihak kepolisian melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di desa Banyusangkah, Tanjung Bumi, Bangkalan.
Editor: Admin
Halaman
Berita Terbaru
Disdik Sumenep Jadikan Hardiknas 2026 Momentum Edukasi dan Hidup Sehat
Dua Terduga Pengedar Narkoba di Proppo Pamekasan Diringkus Polisi
Kasus Dugaan Penggelapan Dana Nelayan Rp6,3 Miliar di Sampang Mandek, Kuasa Hukum Laporkan Penyidik ke Propam
