JAKARTA, MaduraPost - Kepala BTN Kantor Cabang (KC) Bangkalan, Asep Hendrisman, diduga kuat memalsukan holding statement kepada media yang sejatinya turun langsung dari Bank BTN+Pusat" class="inline-tag-link">BTN pusat.
Hal ini terbukti ketika tanda tangan basah Ramon Armando, Corporate Secretary Division PT BTN (PERSERO) Tbk sebagai pengirim, di ubah oleh Kepala BTN KC Bangkalan, Asep Hendrisman.
Semula, Asep menyampaikan kepada awak media jikalau holding statement atas kasus dugaan skandal pengkreditan dan pelayanan buruk di perbankan milik pemerintah ini menjadi kewenangan pusat.
Akan tetapi, hal itu malah kontradiktif ketika surat rilis hak jawab atau holding statement Bank BTN+Pusat" class="inline-tag-link">BTN pusat malah direvisi oleh BTN KC Bangkalan.
"Yang memiliki kewenangan adalah pusat, kami di KC maupun KCP tidak diperkenankan mengeluarkan statemen apapun," kata Asep saat menemui wartawan di BTN+Sumenep" class="inline-tag-link">KCP BTN+Sumenep" class="inline-tag-link">BTN Sumenep, Selasa (3/8/2024) lalu.