"Keduanya sudah melakukan permintaan fee atas pembangunan SDN Banyuanyar 2 dengan nominal anggaran APBN 1,4 miliar," imbuhnya.
Kejari Sampang Tetapkan Dua Tersangka Pejabat Disdik Sampang
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Barang bukti (BB) yang diamankan Kejaksaan berupa, uang sejumlah 75 juta, buku catatan fee proyek, buku Tabungan BNI (a/n: AR), buku tabungan BNI (a/n : orang lain), buku tabungan BCA (a/n : AR), dan mobil Jenis Honda CRV Nopol (AG 1939 VG). Selanjutnya AR dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sampang. (mp/ron/rus)
Editor: Admin
Halaman:
Berita Terbaru
Pengawasan MBG Mandul, Dinkes P2KB dan Korwil SPPG Sumenep Memilih Bungkam
Petani Tambak 105 Bersitegang dengan PT Garam, Ancam Gugat dan Lapor ke Kementerian BUMN
Empat Pilar Kebangsaan di Sumenep, Guru Ngaji Didorong Jadi Penjaga Persatuan