Kejari Sampang Tetapkan Dua Tersangka Pejabat Disdik Sampang
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Keduanya adalah AR selaku Kasi Sarana dan Prasarana (Sarpras) dan MEW selaku staf Kasi Sarpras yang bekerja dilingkungan Dinas Pendidikan Sampang.
Setelah melakukan pemeriksaan kurang lebih 8 jam kejaksaan akhirnya menetapkan keduanya menjadi tersangka. "Kami sudah mengamankan dua orang pejabat Disdik," ujar Masjur Kepala Kejari Sampang.
Editor: Admin
Halaman
Berita Terbaru
Sekda Sumenep Ajak ASN Beralih ke New JConnect, Bank Jatim Perkuat Layanan Digital
Yoga Outdoor di Myze Hotel Sumenep, Puluhan Peserta Nikmati Harmoni Pagi di Tepi Kolam
Pengakuan Saksi Berbeda, BRI Sumenep Tersudut di Persidangan