Mendengar informasi tersebut Unit Reskrim dan anggota Polres Bangkalan melakukan pengejaran terhadap Bayu Santoso dan Hasan. Hasil hanya Santoso yang dapat diamankan sementara Hasan berhasil melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor.


Diketahui Bayu Santoso beralamat Jl. Donorejo Selatan gang Buntu 14/A, Surabaya Utara. Terlapor dan barang bukti  dibawa ke Polsek Kwanyar guna penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut.


Editor: Admin
Bagikan Artikel

Berita Terbaru