Barang bukti yang diamankan polisi satu plastik kecil yang diduga berisi sabu 0, 45 gram, dan satu unit Hp merk Blackberry type Davis 9220 warna hitam dengan skotlet warna kuning emas bertuliskan Rexona.
Kedapatan Sabu, Cemot Ditangkap di Jalan Raya Pantai Rongkang
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Polres Bangkalan mengamankan
Tempat Kejadian Perkara (TKP), juga mengamankan terlapor beserta barang bukti, dan melakukan tes urine untuk penyelidikan lebih lanjut. (mp/sur/red)
Editor: Admin
Berita Terbaru
Sekda Sumenep Ajak ASN Beralih ke New JConnect, Bank Jatim Perkuat Layanan Digital
Yoga Outdoor di Myze Hotel Sumenep, Puluhan Peserta Nikmati Harmoni Pagi di Tepi Kolam
Pengakuan Saksi Berbeda, BRI Sumenep Tersudut di Persidangan