"Sementara yang diperiksa adalah Kabag, Wakasa, Kasi, anggota Polres dan Anggota Polsek," tambahnya.
Perlu diketahui dalam penggerebekan bandar Narkotika di Sokobanah beberapa hari yang lalu, selain mengamankan dua orang yang diduga ikut berperan dalam bisnis haram tersebut.
Editor: Admin
Halaman
Berita Terbaru
Disdik Sumenep Jadikan Hardiknas 2026 Momentum Edukasi dan Hidup Sehat
Dua Terduga Pengedar Narkoba di Proppo Pamekasan Diringkus Polisi
Kasus Dugaan Penggelapan Dana Nelayan Rp6,3 Miliar di Sampang Mandek, Kuasa Hukum Laporkan Penyidik ke Propam