Syaroni ketua presidium PRIMA saat melaporkan KPU dan Bawaslu Kabupaten Bangkalan ke DKPP
BANGKALAN, Madurapost.co.id - Adanya indikasi kecurangan dalam pelaksanaan pemilu 2019 yang dilakukan oleh KPU dan Bawaslu Kabupaten Bangkalan membuat geram pengurus perhimpunan masyarakat madani (Prima).
Salah satu indikasi kecurangan yang dilkukan KPU dan Bawaslu Kabupaten Bangkalan adalah hilangnya suara Caleg DPR RI Dapil Jatim XI (Moh Nizar Zahro) pada rekapitulasi suara di kabupaten Bangkalan.
Editor: Admin
Halaman
Berita Terbaru
Disdik Sumenep Jadikan Hardiknas 2026 Momentum Edukasi dan Hidup Sehat
Dua Terduga Pengedar Narkoba di Proppo Pamekasan Diringkus Polisi
Kasus Dugaan Penggelapan Dana Nelayan Rp6,3 Miliar di Sampang Mandek, Kuasa Hukum Laporkan Penyidik ke Propam
