BANGKALAN, MaduraPost - Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Bangkalan, Ahmad Syafik melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke PT. Bintarama. Sebab, Lokasi tambak udang milik PT. Bintarama di Desa Bumi Anyar Kecamatan Tanjung Bumi banyak dikeluhkan oleh warga setempat.

Sidak bermula karena adanya aduan masyarakat terkait keberadaan PT. Bintarama yang berdiri sejak 1989 tidak berdampak positif bagi masyarakat. Jum'at (19/8/22).

Sebelumnya disampaikan, bahwa aktifitas tambak udang milik PT. Bintarama yang berlokasi di desa bumi anyar kecamatan Tanjung bumi kabupaten bangkalan dikeluhkan warga. Pasalnya, lahan sawah milik beberapa warga sekitar tak lagi bisa digarap akibat tercemar air asin dari tambak udang.

Dalam Sidak tersebut, rombongan DPRD Komisi A kabupaten Bangkalan, ditemui oleh beberapa perwakilan pihak PT. Bintarama. Salah satunya, Sudar dan Jhon, keduanya selaku kepala keamanan dan salah satu petinggi di PT. Bintarama.

"Kami menyampaikan Keluhan warga yang punya sawah di sekitar lokasi tambak, sawahnya tidak bisa ditanami," Kata Syafik.