Sementara itu, saat ditanya soal kelengkapan izin usaha, perwakilan dari PT. Bintarama tidak bersedia menunjukkan perihal izin usaha. Ahmad Syafik menduga, PT Bintarama tidak memperbaharui izin kelengkapan berusaha.

"Kenapa saya katakan begitu, karena ketika saya minta macem-macem alasannya," Lanjut Syafik.

Ditengah-tengah perdebatan Syafik dengan perwakilan PT. Bintarama, Mastur salah satu warga yang berada di sekitar lokasi Tambak, ikut berkomentar. Menurutnya, sawah miliknya kini tak bisa ditanami padi akibat sudah tercemar air asin.

"Sawah saya hampir 2 hektar tidak dapat ditanami," Kata Mastur ditengah-tengah perdebatan.