Sementara itu, Ramdan selaku ketua PPS Desa Kapedi saat dikonfirmasi melalui via telepon mengatakan, persoalan ini sudah diutarakan ke PPK, serta sudah mendapatkan pertimbangan dari Kepala Desa dan anggota PPS yang lain. Menurutnya PPK Kecamatan Bluto tidak akan sembarang memberhentikan seseorang.


“Apalagi ini fomnya pemunduran diri, suratnya sudah dilayangkan ke KPU Sumenep, silahkan bisa dicek langsung, dia (andi.red) sudah sanggup mundur dengan alasan tidak bisa diajak kerjasama, tiap rapat tidak hadir, di WhatsApp tidak memberikan respon dan ketika teman-temannya sibuk rapat dikecamatan tidak hadir, menjadi anggota PPS ini tidak gampang dan tidak ringan, jadi sudah tidak bisa ditolerir,” paparnya.