SUMENEP, MaduraPost – Riyanto, seorang bandar narkoba yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), akhirnya berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian pada Minggu (9/2) malam.
Informasi mengenai penangkapan Riyanto dikonfirmasi oleh Kasatnarkoba Polres Sumenep, AKP Anwar Subagyo.
Baca Juga:Solar Subsidi Terseret Isu Seismik, HNSI Sumenep Tegaskan Nelayan Tak Boleh Jadi Korban Provokasi
Namun, ia tidak memberikan keterangan lebih lanjut karena sedang menghadiri sebuah acara.
"Saya masih ada acara, tapi laporannya sudah diserahkan ke Polres Sumenep, hubungi langsung Humas ya," ujar Anwar saat dikonfirmasi wartawan, Senin (10/2) siang.
Belum ada detail lebih lanjut mengenai lokasi dan kronologi penangkapan Riyanto.