Alumni STAIN Pamekasan ini menambahkan, Jika memang benar dirinya dinilai tidak aktif sebagai PPS Desa Kapedi mestinya ia diberhentikan bukan diminta untuk memundurkan diri dengan dalih ada perombakan.
Ia mersa ada kejanggalan, karena sampai saat ini belum menerima berita acara, terkait pemberhentianya secara rasmi dari KPU Sumenep, dan lebih anehnya pula buku rekeningnya disita sampai sekarang oleh ketua PPS Desa Kapedi.
“Kalau saya memang sudah resmi diberhentikan, kenapa sampai sekarang saya tidak mendapat surat pemberhentian saya dari KPU, dan kenapa buku rekening saya diambil serta KTP saya masi diminta, memangnya untuk apa itu semua,” ungkap Andi dengan penuh rasa heran dan kecurigaan.