Namun, setelah melakukan Audensi Bahri menyampaikan, bahwa pihak Kejari masih melakukan pendalaman.
Sebab, diketahui hasil penyelidikan sementara oleh Kejari Sampang benang merahnya berada di dana yang terbagi dua sistem dari bendahara KPU turun ke rekening PPK dan selanjutnya turun ke rekening setiap KPPS.