"Kami ingin memastikan apakah hukum perkara yang ditangani sudah naik ke tahap penyelidikan atau belum," kata Ketua LSM Sekoci Ach. Bahri selesainya Audensi, Sabtu (11/1/2019).
Dijelaskan, dugaan korupsi tersebut merupakan korupsi berjemaah, yang mana terdapat dana penyelenggara tingkat KPPS, tepatnya honor banyak yang dipotong.
Baca Juga:Pemerintah Indonesia Tunda Pemberangkatan Jamaah Umroh ke Mekkah, Pihak Travel di Sampang Merugi