SAMPANG, MaduraPost - Salah seorang keluarga sekaligus pelapor kasus penganiayaan, Ilyas warga Dusun Pendeh, Desa Asem Nonggal, Kecamatan Jrengik, menilai kinerja Sampang" class="inline-tag-link">Polres Sampang, Jawa Timur, lelet dalam menangani kasus perkara.

Sebab Ilyas sejak melaporkan kasus tersebut sejak Senin, 18 Desember 2023 lalu itu, hingga kini pihaknya belum menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari kepolisian.

"Sampai saat ini SP2HP pun masih belum diberikan oleh pihak penyidik Sampang" class="inline-tag-link">Polres Sampang," kata Ilyas saat dimintai keterangan media.

Menurutnya, akibat tindakan penganiayaan yang menimpa Abdul Rozak (27) itu, korban mengalami memar dan luka gores pada bagian pipi sebelah kanan.

"Saya meminta kepada Sampang" class="inline-tag-link">Polres Sampang segera melakukan pemanggilan terhadap terlapor dan juga SP2HP segera dikeluarkan dan diberikan kepada pelapor agar kasus ini tidak terkesan berjalan ditempat," pinta Ilyas.