"Ahmad beranggapan bahwa sabu itu tidak haram, karena tidak disebutkan di dalam Al-Qur'an," dalihnya.
Rama menambahkan, tersangka ini berpandangan kalau nyabu ini tak diharamkan dan meningkatkan semangat membaca Alquran, kita semua tau sabu dilarang oleh negara dan juga segala sesuatu yang memabukkan dan memberikan efek buruk pada tubuh tidak boleh digunakan.