Lelaki yang sering dipanggil Choirul itu juga menjelaskan, banyaknya anak di bawah umur menggunakan narkoba disebabkan faktor kenakalan remaja.
"Faktor ekonomi, lingkungan serta kekurangan perhatian dari orang tua," imbuhnya ketika melihat kasus 2019 silam.
Baca Juga:Bekerja dengan Totalitas, Ini Pesan Disdik Sumenep untuk Para Guru di Peringatan Hardiknas 2023
Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Bangkalan juga menerangkan, untuk kausus perkara anak ekstra hati-hati, kita mengupayakan yang terbaik buat anak.