Foto : Beritama.id

BERITAMA.ID, BANGKALAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan proses 18 kasus anak di bawah umur selama 2019 dengan berbagai kasus pidana.


18 anak itu, didominasi oleh kasus narkotika golongan satu jenis sabu, yang rata-rata penyalahgunaan narkoba dan sebagian kecil pencurian.