![]() |
| Foto : Beritama.id |
BERITAMA.ID, BANGKALAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan proses 18 kasus anak di bawah umur selama 2019 dengan berbagai kasus pidana.
Baca Juga:Haul Akbar dan Istighosah Akbar Alm. Kh. Muafi A Zaini yang ke 16 Dibanjiri Puluhan Ribu Jamaah
18 anak itu, didominasi oleh kasus narkotika golongan satu jenis sabu, yang rata-rata penyalahgunaan narkoba dan sebagian kecil pencurian.
