BANGKALAN - MaduraPost - Kasus dugaan jual beli jabatan yang menjerat Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron nampaknya akan berbuntut panjang.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga akan mendalami penggunaan uang hasil jual beli jabatan tersebut yang diduga mengalir ke Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

"Semua informasi pasti akan didalami, baik itu pemberian maupun penerimaan uang tersebut," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri, Senin, 7 November 2022. Seperti dilansir dari Medcom.id

Adanya indikasi kuat uang hasil jual beli jabatan tersebut mengalir ke PPP karena Ra Latif, Sapaan akrab Bupati Bangkalan merupakan ketua DPC PPP Kabupaten Bangkalan.

Sebagaimana diketahui, KPK menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan suap terkait lelang jabatan di Pemerintah Kabupaten Bangkalan.