Pemusnahan barang bukti tersebut turut di hadiri oleh Kepolisian Kabupaten Pamekasan,Bea Cukai,Satuan Narkoba Pamekasan Serta Dinas Kesehatan.(red-maman)
Barang Bukti Pengungkapan Narkoba Dan Rokok Ilegal Dimusnahkan di Kejaksaan Negeri Pamekasan
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Editor: Admin
Berita Terbaru
Pengawasan MBG Mandul, Dinkes P2KB dan Korwil SPPG Sumenep Memilih Bungkam
Petani Tambak 105 Bersitegang dengan PT Garam, Ancam Gugat dan Lapor ke Kementerian BUMN
Empat Pilar Kebangsaan di Sumenep, Guru Ngaji Didorong Jadi Penjaga Persatuan