"selain mengeksekusi orangnya,tapi juga barang buktinya dalam setiap perkara yang sudah tuntas"jelas kepala kejaksaan negeri pamekasan


Namun pihaknya masih menyisakan beberapa barang bukti untuk di jadikan bukti dalam persidangan 


"Beberapa BB kami sisakan untuk kepentingan persidangan"ujarnya