"selain mengeksekusi orangnya,tapi juga barang buktinya dalam setiap perkara yang sudah tuntas"jelas kepala kejaksaan negeri pamekasan
Namun pihaknya masih menyisakan beberapa barang bukti untuk di jadikan bukti dalam persidangan
Baca Juga:Hotel Asri Boutique Pamekasan Gelar HUT RI ke 78 Dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim
"Beberapa BB kami sisakan untuk kepentingan persidangan"ujarnya