Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra menjelaskan, pihaknya tidak hanya menangkap lima bandar narkoba, namun ada enam pengguna barang haram golongan satu jenis sabu itu. Tosim asal Desa Kapor Kecamatan Burneh, Febrianto Nur Faris dari Kelurahan Pejagan kecamatan Bangkalan, Zemmel asal desa Burneh kecamatan Burneh, Sukri Adi domisili desa Buluh kecamatan Socah, Farhat Saputra asal desa Bulu Kagung kecamatan Klampis, dan Syaiful Anwar dari Bangkalan.
"Kami berhasil mengamankan bukti 21 gram narkoba jenis sabu dan sejumlah peralatan, dan kendaraan dua unit beserta uang 500 ribu," ujarnya saat konferensi pers di Mapolres Bangkalan. Rabu (18/03/2020).