Foto : Beritama.id

BERITAMA.ID, BANGKALAN - Lima bandar narkoba harus mendekam di balik jeruji usai diamankan oleh pihak berwajib Kepolisian Resor (Polres) Bangkalan, Rabu (18/03/2020)


Lima bandar narkoba tersebut diantaranya Moh. Busri (39) warga asal Desa Jambu Kecamatan Burneh, Samhaji (50) asal  Desa Sanggar Agung Kecamatan Socah, Ismail (34) asal Desa Bringin Kecamatan Labang, Imron (35) dan Munir (52) bersal dari satu desa yaitu Desa Parseh Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan.