![]() |
| Foto : Beritama.id |
SAMPANG, (Beritama.id) - Anggota Satresnarkoba Polres Sampang telah berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka yang melakukan tindak pidana Narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu
Baca Juga:Ada Banner Dicopot, Tahapan Pendaftaran Pemilihan BPD Desa Paseyan Sampang Diduga Tak Transparan
Moh. Kamil (35) sebagai kurir sabu di Dusun Pandiyan, Desa Tamberu Timur, Kecamatan Sokabanah, Kabupaten Sampang berhasil di bekuk Satnarkoba Polres Sampang atas kepemilikan Narkoba jenis sabu sabu.
