Sementara itu, Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang Wibowo Saputra menyampaikan, Setelah di lakukan penyelidikan oleh anggota Satresnarkoba Polres Sampang, pada hari Sabtu tanggal 2 Mei 2020  pukul 15.30 WIB dipinggir Jalan raya Desa Tamberu Timur 


"Pada saat di lakukan penangkapan dan penggeledahan oleh anggota Satnarkoba Polres Sampang  ditemukan barang bukti berupa Narkoba jenis sabu sabu seberat 5,34 Gram dari tangan tersangka," kata Didit saat press release, Senin (11/05/2020)