Sebab itu, Komisi IV DPRD Sumenep memanggil Dinas Kesehatan (Dinkes) sebab para petugas hingga kini belum dibayar.
"Tentang petugas Posko Covid-19 itu kan sampai sekarang tidak dibayar. Meski dibayar hanya 50 ribu per 8 jam. Alasan dibayar 50 ribu karena aturan. Sampai bulan ini tidak dibayar dengan dalih masih ngurus administrasi, pengawas dan semacamnya," ungkap anggota Komisi IV DPRD Sumenep, KH. Sami'oddien, Selasa (12/5).