![]() |
| Foto : Beritama.id |
SUMENEP, (Beritama.id) - Sebab tak menerima upah para petugas di Posko PAM Covid-19 perbatasan Sumenep-Pamekasan, Kecamatan Pragaan, Madura, Jawa Timur, segenap jajaran anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) akan berikan gajinya.
Pasalnya, diketahui bahwa para petugas yang berjaga di Posko covid-19 tersebut dibayar sebesar 50 ribu rupiah per 8 jam.
