![]() |
| Komisioner KPU Sumenep divisi SDM |
SUMENEP, (Beritama.id) - Meski sempat dibekukan akibat dampak covid-19, akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, resmi akan mengaktifkan kembali badan ad hoc Pemilu pada Senin, (15/6/2020) lusa.
Hal itu disampaikan Rafiqi Tanzil, komisioner KPU Sumenep divisi Sumber Daya Manusia (SDM). Pihaknya mengatakan, aktivasi badan ad hoc berdasar pada keputusan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Republik Indonesia nomor 5 tahun 2020 yang ditandatangani oleh Ketua KPU RI, Arief Budiman, pada Jumat, (12/6) kemarin.
