SUMENEP, MaduraPost - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, imbau kepada lembaga sekolah untuk menuntaskan vaksinasi kepada tenaga pendidik alias para guru.

Para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada dalam naungan Sumenep" class="inline-tag-link">Disdik Sumenep ini diakui telah dilakukan monitoring oleh badan pengawas untuk melakukan vaksinasi tahap kedua ini hingga tanggal 12 Juli 2021 mendatang.

"Guru yang akan mengajar dalam rangka tatap muka wajib hukumnya untuk divaksin, kecuali yang punya komorbit secara medis disampaikan dokter bahwa orang ini memang tidak boleh divaksin. Itu sudah kita sampaikan pada pengawas, dan sudah kami panggil Kepala Sekolah dan pengawas untuk diterapkan," ungkap pelaksana tugas (Plt) Kepala Sumenep" class="inline-tag-link">Disdik Sumenep, Moh. Iksan, saat dikonfirmasi sejumlah media, Kamis (24/6).

Iksan menjelaskan, jika sebelum tanggal 21 Juli 2021 mendatang, lembaga sekolah wajib melaporkan hasil vaksinasi guru yang telah dijalani sejak bulan Mei 2021 kemarin.

"Nanti sebelum tanggal 12 Juli 2021, semua sekolah akan menyampaikan pada kami jadwal pelajaran, siapa pengampunya, dan melampirkan surat keterangan atau kartu selesai divaksin dua kali," jelasnya.