SUMENEP, MaduraPost - PMII STKIP PGRI Sumenep kembali soroti adanya dugaan jual beli pangkat Aparatur Sipil Negara (ASN) di tubuh Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Sabtu, 27 Februari 2022.

Persoalan ini kian sengkarut sebab isu liar tentang dugaan jual beli pangkat ASN itu semakin merambah dikalangan masyarakat. Seperti halnya yang dikatakan Nur Hayat, WAKA II PMII STKIP PGRI Sumenep.

Hayat mengatakan, beberapa informasi yang beredar di media sosial, dugaan adanya jual beli jabatan ASN itu terjadi di Sekolah Dasar (SD) yang berada di wilayah kepulauan.

Dia menegaskan, hal itu menjadi potret yang kurang elok untuk dipertontonkan. Lebih-lebih, kata Hayat, kabar yang beredar itu menyeret nama oknum pengawas pendidikan.

"Ini menunjukkan bahwa Kepala Disdik Sumenep tidak mampu menunjukkan elektabilitasnya sebagai pemangku kebijakan di dunia pendidikan," kata Hayat, dalam rilis terbukanya baru-baru ini, Sabtu (27/2).