"Kita ke lokasi untuk melihat penerapan protokol-protokol kesehatannya sesuai Perwali. Jika masih ada yang belum menerapkan protokol kesehatan sesuai Perwali, maka kita langsung meminta untuk segera melengkapinya," kata dia.
Protokol kesehatannya itu diantaranya harus menyiapkan wastafel, handsanitizer dan juga harus ada tirainya. Termasuk pula harus selalu memakai masker, baik karyawannya atau pun pembelinya. Bahkan, ketika pembeli atau pengunjung itu tidak menggunakan masker, tidak boleh masuk ke mal. "Di setiap tempat usaha itu juga harus membentuk Satgas-satgas, dan mereka ini yang harus bertugas menegur atau mengingatkan," ujarnya.
Eddy juga memastikan bahwa setiap OPD terus melakukan pengawasan di bidangnya masing-masing. Pengawasan penerapan protokol kesehatan ini akan terus dilakukan hingga pandemi ini hilang dari Surabaya. "Jadi, kami akan terus melakukan operasi ke berbagai bidang itu hingga Covid-19 ini hilang dari Surabaya," tegasnya.