Foto : Beritama.id

PAMEKASAN, (Beritama.id) - Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Pamekasan Menyatakan sikap penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law yang masih menjadi pembahasan di DPR dan rencananya akan di sahkan pada hari ini. Kamis (16/7/2020).


Ketua Umum Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah menyampaikan penulakan secara keras terkait Omnibus Law yang diduga diabaikan pihak pemerintah pusat.