Ketua Bidang hukum dan Advokasi Agus Yanto menyampaikan, pernyataan sikap ini sebagai bentuk dukungan terhadap seluruh elemmin mahasiswa yang hari ini turun aksi secara langsung yang sedang memperjuangkan untuk menolak disahkannya Omnibus Law.
“kita di Pimpinan Daerah juga ikut menyatakan sikap untuk menolak Omnibus Law sejak awal sudah kontroversial, RUU Omnibus Law yang katanya untuk investasi, namun banyak investor yang menanamkan modalnya di Indonesia itu semua hanya berpotensi merusak alam dan ekosistem dan Agraria, dampaknya seperti longsor, dan pencemaran lingkungan berupa limbah" Ungkapnya
Reporter : Imam