![]() |
| Foto : Mitrapublik |
SURABAYA, (Beritama.id) - Pemerintah Kota Surabaya terus melakukan pengawasan protokol kesehatan sesuai Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya nomor 28 tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru pada kondisi pandemi Covid-19. Sejak diundangkan, jajaran Pemkot Surabaya gencar melakukan sosialisasi Perwali itu ke berbagai bidang yang telah diatur dalam Perwali tersebut.
Setelah seminggu melakukan sosialisasi, kini dilanjutkan dengan penerapan sanksi teguran. Bahkan, hari ini Rabu (17/6/2020), jajaran Pemkot Surabaya keliling ke hotel-hotel hingga mal-mal untuk melakukan penertiban protokol kesehatan itu.
