Warga Sokobanah Daya Datangi Kejaksaan Negeri Sampang Terkait Dugaan Korupsi DD

- Jurnalis

Kamis, 31 Oktober 2019 - 16:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Beritama.id

BERITAMA.ID, SAMPANG – Demi membantu kejaksaan mengungkap kasus dugaan kasus  korupsi dana desa di Sokobanah Daya, warga bersama Lembaga Swadaya Masyarakat Jawa Timur Corpuration Watch (JCW) mendatangi Kejari setempat, Kamis (31/10/2019).

Audiensi dilakukan secara tertutup di aula kejaksaan Negeri Sampang di Jalan Jaksa Agung Suprapto No. 84 dan berlangsung kurang lebih 1 jam.

Saat dimintai keterangan pasca melakukan pertemuan dengan warga, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Sampang Edi Sutomo mengatakan, kalau pihak kejaksaan sudah melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.

Baca Juga :  Acong Latif Bersama 32 Advokat Akan Kawal Kasus Hukum Penghina Ulama Kharismatik di Madura

“Sementara itu sudah kami panggil 18 saksi, akan tetapi yang kami periksa masih 16 orang yang hadir,” ungkapnya.

Disinggung soal lambannya penanganan kasus dugaan korupsi dana desa tersbut Edi mengatakan,kalau pihaknya masih mengumpulkan alat bukti.

“Kami masih mau menurunkan lagi tim ahli dari konstruksi, kemarin waktu pertama turun belum ngambil kesimpulan,” imbuhnya.

Sementara itu Sukandar salah seorang warga Sokobanah Daya berharap, penanganan kasus tersebut, Kejaksaan Negeri Sampang untuk segera diselesaikan

“Alhamdulillah Kejaksaan koperatif, kerana kemarin kejaksaan berjanji untuk segera menindak lanjuti dalam 14 hari masa kerja dan di tambah lagi 4 hari jadi 28 hari,” terangnya.

Baca Juga :  Terkait Tambak Udang Ilegal di Sumenep, Kepala DPM-PTSP Enggan Berkomentar

“Semoga cepat selesai agar masyarakat di bawah tidak gaduh,” terangnya.

Sementara itu Khairul Kalam selaku Tim Investigasi JCW Jawa Timur mengatakan, Kejaksaan Negeri Sampang sudqh bekerja maksimal dan patut kiranya di tunggu hasilnya.

“Dari hasil pertemuan barusan, analisa kami indikasi untuk penetapan tersangka sudah tinggal sedikit lagi menurut keterangan kasi pidsus, pertama dalam SPJ disitu tidak mencantumkan RAB, kemudian kedua kekurangan Volume sekitar 48 meter,” jelasnya.

Baca Juga :  Panglima TNI: Filipina Janji Bebaskan Lima WNI yang Disandera Abu Sayyaf

“Selanjutnya kita tunggu hasil dari tim ahli untuk menentukan kwalitas proyek tersebut. Kita paham kerja dari kejaksaan kita juga tetap berharapa profesionalitas dari Kejaksaan,” pungksanya.

Sekedar diketahui LSM JCW bersama warga Sokobanah Daya melaporkan Kepala Desa setempat (Jatem) ke Kejaksaan Negeri Sampang terkait dugaan korupsi Dana Desa yang menelan anggaran sekitar 580 juta pada bulan Maret 2019 lalu.(Red-Zainal/Imron)

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lawan Pemotongan Upah, Jurnalis Miftah Faridl Kirim Kontra Memori Kasasi ke MA
Ekosistem Laut Masalembu Sumenep Terancam, Kapal Cantrang Masih Beraksi
PN Sumenep Jatuhkan Vonis Berat kepada Legislator Asal Talango dalam Kasus Narkotika
Dinas Dinilai Lalai, Banjir dan Longsor Terus Ancam Kebonagung Sumenep
Kader Gerindra Raih Penghargaan Internasional di Kuala Lumpur Malaysia
Peringati Hari Kebebasan Pers Sedunia, AJI Surabaya Gelar Nobar dan Diskusi Film “Cut To Cut” di Sumenep
Denda Rp33 Juta Ditanggung Dani, PLN Bungkam soal Peran Benny dan Iksan
Tabrak Pesepeda, Warga Sumenep Tewas Diduga Akibat Pengeroyokan

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 10:12 WIB

Lawan Pemotongan Upah, Jurnalis Miftah Faridl Kirim Kontra Memori Kasasi ke MA

Selasa, 20 Mei 2025 - 13:08 WIB

Ekosistem Laut Masalembu Sumenep Terancam, Kapal Cantrang Masih Beraksi

Kamis, 15 Mei 2025 - 11:04 WIB

PN Sumenep Jatuhkan Vonis Berat kepada Legislator Asal Talango dalam Kasus Narkotika

Selasa, 13 Mei 2025 - 17:58 WIB

Dinas Dinilai Lalai, Banjir dan Longsor Terus Ancam Kebonagung Sumenep

Minggu, 11 Mei 2025 - 09:21 WIB

Kader Gerindra Raih Penghargaan Internasional di Kuala Lumpur Malaysia

Berita Terbaru