SAMPANG, MaduraPost – Dugaan praktik perjudian sabung ayam di Desa Sokobanah Tengah, Kabupaten Sampang, menjadi sorotan warga. Aktivitas ilegal tersebut dikabarkan berlangsung secara rutin dan terkesan dilakukan tanpa hambatan berarti, Rabu (06/05/2026).
Informasi yang diperoleh menyebutkan, kegiatan sabung ayam digelar secara berkala dua kali dalam sepekan, tepatnya setiap hari Senin dan Selasa. Warga mengungkapkan, praktik ini bukan hal baru dan telah berlangsung cukup lama.
Sejumlah warga juga menduga aktivitas tersebut melibatkan banyak pihak, sehingga tetap berjalan hingga kini. Kondisi ini pun memicu keresahan serta pertanyaan publik terkait efektivitas pengawasan aparat penegak hukum di wilayah tersebut.
Desakan agar aparat bertindak tegas pun mulai bermunculan. Warga berharap kepolisian segera turun tangan untuk menghentikan praktik perjudian yang dinilai meresahkan tersebut.
Saat dikonfirmasi, Pelaksana Tugas (Plt) Kapolsek Sokobanah, Iptu Sugeng, tidak memberikan penjelasan rinci dan hanya mengarahkan awak media untuk menghubungi pihak lain.
“Hubungi kanitreskrim saya,” ujarnya singkat sambil memberikan nomor kontak yang bersangkutan.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sokobanah Aipda Edi Sutrisno belum memberikan tanggapan hingga berita ini diturunkan. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp juga belum mendapat balasan, meski pesan telah terbaca.





