SURABAYA, MaduraPost –
Lembaga Front Aksi Massa (Famas) bersama Mahardika menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur I, Sidoarjo, Rabu (29/4/2026) siang.
Aksi tersebut mempersoalkan dugaan pelanggaran pita cukai dan peredaran rokok ilegal merk HJS Mild, Just Mild, Just Full yang diklaim diproduksi oleh PR Subur Jaya yang berasal dari Kabupaten Pamekasan.
Para demontran yang berjumlah belasan orang tersebut mendesak Kanwil Bea Cukai Jawa Timur untuk melakukan sidak ke pabrik PR Subur Jaya dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Bea Cukai Madura.
Menanggapi aksi demo tersebut, Saningwar selaku petani tembakau asal desa Tebul Timur mengatakan bahwa aksi tersebut merupakan upaya provokasi yang ingin mengganggu stabilitas perusahaan rokok yang ada di Kabupaten Pamekasan.
“Mereka yang melakukan demo itu telah menjustifikasi PR Subur Jaya melakukan produksi rokok ilegal, padahal faktanya saya yakin tidak seperti itu, Mereka ini hanya kelompok manusia yang ingin bikin gaduh para pengusaha rokokdqn petani tembakau,” Kata Saningwar. Rabu (29/04/25).
Lebih lanjut Saningwar mengatakan bahwa demo belasan orang tersebut tidak mewakili siapapun, apalagi masyarakat Pamekasan. karena menurutnya, apa yang disampaikan hanya asumsi dan halusinasi.
“Mereka ini senang apabila para pengusaha rokok di Pamekasan punya masalah, makanya perusahaan rokok yang tidak bermasalah, dicarikan masalah,” Lanjut Saningwar.
Saningwar berharap agar masyarakat kabupaten Pamekasan tidak terprovokasi oleh oknum yang pada ahirnya akan merugikan masyarakat miskin, khususnya para petani tembakau.






