Scroll untuk baca artikel
Daerah

Kredit Pensiunan Bergulir 6 Tahun, Mengapa Hanya Satu Orang di BRI Sumenep Jadi Tersangka?

×

Kredit Pensiunan Bergulir 6 Tahun, Mengapa Hanya Satu Orang di BRI Sumenep Jadi Tersangka?

Sebarkan artikel ini
BERSUA. Korban AH (kiri) bersama keluarga saat ditemui di kediamannya, menceritakan dugaan manipulasi kredit yang menjerat dana pensiun mereka. (Istimewa for MaduraPost)
BERSUA. Korban AH (kiri) bersama keluarga saat ditemui di kediamannya, menceritakan dugaan manipulasi kredit yang menjerat dana pensiun mereka. (Istimewa for MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Kuasa hukum korban, Bayu Eka Prasetya, menilai perkara ini tak sesederhana ulah satu orang. Ia menduga ada jejaring internal yang membuat kasus dugaan manipulasi kredit di BRI Sumenep berjalan lamban.

Menurut Bayu, sejak persoalan itu mencuat pada 2020 hingga 2026, baru satu nama yang diproses hukum, yakni teller berinisial N.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

“Empat orang yang saya sebut punya keterkaitan justru masih aman. Ini yang membuat kami bertanya-tanya,” ujarnya, Rabu (29/4).

Dari penelusuran lanjutan, Bayu mengaku menemukan pola serupa yang dialami lebih dari satu nasabah pensiunan. Modusnya, kata dia, menggunakan SK pensiun sebagai pintu masuk pengajuan kredit tanpa penjelasan utuh kepada pemilik dokumen. Bahkan, ada korban lain yang disebut mengalami kerugian lebih besar dibanding AH.

“Kalau hanya satu orang, mungkin bisa dianggap insidental. Tapi ketika korbannya lebih dari satu, sulit rasanya mengatakan ini murni perbuatan individu,” katanya.

Ia menduga terdapat kelengahan serius, atau bahkan keterlibatan pihak lain dalam rantai proses kredit. Bayu juga menyoroti minimnya langkah korektif dari manajemen cabang.

Ia menyebut pergantian pimpinan cabang yang relatif cepat membuat pengambilan keputusan strategis tak pernah tuntas.

“Pimpinan datang dan pergi. Sementara di level manajemen tertentu hampir tidak berubah sejak 2018,” ujarnya.

Bayu menirukan cerita AH, bahwa pada awalnya SK pensiun hanya dipinjam dengan janji akan dikembalikan dalam tiga bulan. Namun dokumen itu justru menjadi dasar kredit berjangka 14 tahun, dan hingga kini masih tertahan.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, N sempat mendatangi rumah AH untuk meminta maaf. Ia berjanji membantu mencari jalan keluar. Namun Bayu menegaskan, upaya damai tidak akan menghentikan proses hukum jika persoalan pokok tak diselesaikan.

“Saya sampaikan, kalau pinjaman itu tidak dibereskan, perkara tetap lanjut. Kami ingin terang siapa saja yang punya peran,” ujarnya.

Setelah penahanan, N diberhentikan dari BRI. Namun Bayu mempertanyakan mengapa penyidik belum mendalami peran pejabat lain, termasuk account officer (AO) yang secara struktural memiliki kewenangan mengawal berkas kredit.

“Secara prosedur, teller bukan pihak yang membawa dan memproses persetujuan akhir. Ini yang menurut kami perlu ditelusuri,” katanya.

Di sisi lain, AH masih menanggung potongan pensiun setiap bulan. Bayu menyebut kliennya mengalami kerugian berlapis, bukan hanya secara finansial tetapi juga psikologis.

Ironisnya, kata Bayu, N disebut sempat menawarkan skema lain kepada AH, yakni meminta korban membeli rumah miliknya dengan iming-iming penyelesaian pinjaman dan pengembalian SK pensiun.

“Korban sudah dirugikan, tapi masih saja diminta langkah yang berpotensi menambah beban,” ujar Bayu.

Perkara ini kini menunggu kelanjutan proses hukum. Namun bagi korban, setiap bulan yang berjalan berarti potongan baru atas hak pensiun yang semestinya utuh diterima.***