![]() |
Foto : Beritama.id |
BERITAMA.ID, PAMEKASAN – Polres Pamekasan menggerebek lokasi Sabung Ayam di Desa Panaguan Kecamatan Larangan Kabupaten Pamekasan, Jum’at (01/11/2019)
Penggerebekan dilakukan oleh Tim Raimas (pengurai massa) Sabhara Polres Pamekasan ketika mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya kegiatan Sabung Ayam di Desa Panaguan Kecamatan Larangan
Namun setibanya di lokasi penggerebekan di Desa Panaguan para pelaku terlebih dahulu melarikan diri sehingga Tim Raimas Sabhara Polres Pamekasan Gagal menangkap pelaku Sabung Ayam
Meski gagal mengamankan para pelaku sabung ayam yang lebih dulu kabur,Tim Raimas Sabhara Polres Pamekasan berhasil mengamankan beberapa Barang Bukti dari Lokasi Penggerebekan
Kasubbag Humas Polres Pamekasan (Iptu Nining Diyah) saat di Konfirmasi Membenarkan terkait adanya kegiatan penggerebekan yang di lakukan oleh Tim Raimas Sabhara Polres Pamekasan
“Benar mas,Tadi Tim dari Raimas Sabhara melakukan penggerebekan sabung ayam di desa panaguan kecamatan larangan”jelas IPTU Nining Diyah
Lebih lanjut Kasubbag Humas Polres Pamekasan (Iptu Nining Diyah) mengatakan bahwa Tim dari Jajaran Raimas Polres Pamekasan berhasil mengamankan beberapa bukti namun pelaku dari Sabung ayam berhasil kabur karena lebih dulu mengetahui kedatangan dari Tim Raimas Sabhara
“dalam operasi ini Tim Raimas Sabhara berhasil mengamankan beberapa bukti di lapangan,Namun untuk pelaku berhasil kabur “tutup Kasubbag Humas Polres Pamekasan
Dalam penggerebekan terasebut beberapa barang bukti berhasil di amankan antara lain :
1. 1 buah jaring galangan sabung ayam;
2. 3 ekor ayam aduan;
3. 6 buah keranjang ayam;
4. 4 buah kurungan ayam;
5. 14 unit R2.
(Red-Abd Choliq)