Headline

Polres Pamekasan Grebek Sabung Ayam, Pelaku Kabur

×

Polres Pamekasan Grebek Sabung Ayam, Pelaku Kabur

Sebarkan artikel ini
Foto : Beritama.id

BERITAMA.ID, PAMEKASAN – Polres Pamekasan menggerebek lokasi Sabung Ayam di Desa Panaguan Kecamatan Larangan Kabupaten Pamekasan, Jum’at (01/11/2019)

Penggerebekan dilakukan oleh Tim Raimas (pengurai massa) Sabhara Polres Pamekasan ketika mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya kegiatan Sabung Ayam di Desa Panaguan Kecamatan Larangan

Namun setibanya di lokasi penggerebekan di Desa Panaguan para pelaku terlebih dahulu melarikan diri sehingga Tim Raimas Sabhara Polres Pamekasan Gagal menangkap pelaku Sabung Ayam

Baca Juga :  Pasien Terjangkit Virus Corona di Kabupaten Pamekasan Bertambah, Satu Orang Kembali Dinyatakan Positif

Meski gagal mengamankan para pelaku sabung ayam yang lebih dulu kabur,Tim Raimas Sabhara Polres Pamekasan berhasil mengamankan beberapa Barang Bukti dari Lokasi Penggerebekan

Kasubbag Humas Polres Pamekasan (Iptu Nining Diyah) saat di Konfirmasi Membenarkan terkait adanya kegiatan penggerebekan yang di lakukan oleh Tim Raimas Sabhara Polres Pamekasan

“Benar mas,Tadi Tim dari Raimas Sabhara melakukan penggerebekan sabung ayam di desa panaguan kecamatan larangan”jelas IPTU Nining Diyah

Baca Juga :  'Harudang' Kredit Macet, Pinca BNI Madura Menanti Holding Statement Pusat

Lebih lanjut Kasubbag Humas Polres Pamekasan (Iptu Nining Diyah) mengatakan bahwa Tim dari Jajaran Raimas Polres Pamekasan berhasil mengamankan beberapa bukti namun pelaku dari Sabung ayam berhasil kabur karena lebih dulu mengetahui kedatangan dari Tim Raimas Sabhara

“dalam operasi ini Tim Raimas Sabhara berhasil mengamankan beberapa bukti di lapangan,Namun untuk pelaku berhasil kabur “tutup Kasubbag Humas Polres Pamekasan

Baca Juga :  Jelang Pertandingan Madura United VS Persib Bandung di Stadion Gelora Bangkalan

Dalam penggerebekan terasebut beberapa barang bukti berhasil di amankan antara lain :

1. 1 buah jaring galangan sabung ayam;
2. 3 ekor ayam aduan;
3. 6 buah keranjang ayam;
4. 4 buah kurungan ayam;
5. 14 unit R2.

(Red-Abd Choliq)

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita madurapost.net Goggle News : Klik Disini . Pastikan kamu sudah install aplikasi Google News ya.