SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Headline

Dua Pelaku Curanmor Berhasil Ditangkap Polisi di Bangkalan

Avatar
×

Dua Pelaku Curanmor Berhasil Ditangkap Polisi di Bangkalan

Sebarkan artikel ini
Foto : Beritama.id

BERITAMA.ID, BANGKALAN – Sekira pukul 11. 00 Wib, di basis Lanal Batuporon Kec. Kamal Kab. Bangkalan,  Kanit Reskrim bersama anggota reskrim polsek Kamal telah melakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku tindak pidana curian motor (curanmor) sepeda motor honda Vario Nopol M 5038 GS. Jumat, (1/11/19).

Pelaku curanmor adalah Moh. Yakub (24) asal Dsn. Naro’an RT/RW :000/000, Ds. Soket Dajah, Kec. Tragah Kab. Bangkalan, bersama Nur Hariyanto (25) alamat Dsn. Laok Jarat Ds.  Dukuh Tambin Kec. Tragah Kab.  Bangkalan.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Kepala Bea Cukai Madura Tersandung Kontroversi, LHKPN dan Dugaan Keterlibatan Kasus Rokok Ilegal

Dijelaskan oleh Suyitno Kasubbag Humas Polres Bangkalan, kejadian itu bermula  Yakub membeli rokok di depan toko milik Bambang Siswanto, Di Jl. Raya Abdullah No. 13 Desa Tanjungjati Kec. Kamal Kab. Bangkalan.

Saat itu Siswanto memarkir sepeda motornya di depan toko miliknya dan akan mengambilkan rokok, namun pada saat Siswanto akan mengambilkan rokok, tiba-tiba  Yakub bilang tidak jadi dan langsung mengambil sepeda motor milik pelapor  dalam keadaan kunci kontak masih menempel di sepeda motornya.

Baca Juga :  Jalan Penghubung Kecamatan Omben – Karang Penang Ambruk, Warga Minta Bapak Pembangunan Sampang Turun Tangan

“Selanjutnya Siswanto keluar dari toko dan melihat sepeda motornya dibawa lari oleh pelaku kemudian, korban berusaha mengejarnya, sedangkan pelaku yang bernama Nur Hariyanto mengendarai sepeda motor honda Beat Nopol M 4533 GG kedua pelaku  lari ke arah utara dan masuk ke daerah Basis Lanal Batuporon,” papar Suyitno

Kini pihak kepolisian mengamankan barang bukti (BB) yang akan dijadikan bukti.

Baca Juga :  Komisaris PT. Travel Madura; Selamat Kepada Mohammad Juhar Dilantik Sebagai Kepala Desa Gunung Rancak

“Dua unit sepeda motor honda Vario  Nopol  M 5038 GS dan sepeda motor honda Beat Nopol M 4533 GG, satu buah kunci T,” pungkasnya, untuk tindak lanjut. (Red-Suryadi)

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita madurapost.net Goggle News : Klik Disini . Pastikan kamu sudah install aplikasi Google News ya.