Judul : Tahun Ajaran 2022-2023 Program SUMENEP, MaduraPost – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten, Sumenep, Madura, Jawa Timur, sudah mulai menjalan program wajib diniah sejak tahun ajaran 2021-2022 lalu. Jumat, 13 Mei 2022.
Hingga saat ini program wajib diniah tersebut masih berjalan di 19 Kecamatan. Kepala Disdik Sumenep, Agus Dwi Saputra menyebut, tidak meratanya program wajib diniah itu karena terbatasnya anggaran.
“Mau tidak mau program wajib diniah ini tetap mengikuti tahun ajaran,” kata Agus saat diwawancara MaduraPost di ruang kerjanya, Jumat (13/5).
Meski program wajib diniah ini belum merata di wilayah kepulauan dan daratan, pihaknya optimis tahun ajaran 2022-2023 akan tercover keseluruhan tahun ini, yakni 27 Kecamatan khusus Sekolah Dasar (SD).
Disamping itu, Agus mengungkapkan, untuk anggaran sendiri masih tidak jauh beda dibanding tahun sebelumnya, yakni sekitar Rp 3 miliar lebih.
“Untuk anggarannya tidak jauh beda dengan tahun sebelumnya. Namun kini kami lebih memaksimalkan bisa menjangkau 27 Kecamatan khusus SD,” terangnya.
Diinformasikan, program wajib diniah ini sebenarnya menjadi cetusan mantan Bupati Sumenep Busyro Karim pada tahun 2016 silam.